Going the extra miles: Etiket Obat

Etiket Obat

'Etiket? Apasih etiket itu?

Arti sederhananya, etiket adalah kertas atau label yang berisi keterangan tentang pengonsumsian obat dalam 1 hari. Ada dua jenis etiket yaitu etiket obat dalam (warna putih) dan etiket obat luar (warna biru). Sekarang muncul pertanyaan, obat dalam itu apa? obat luar itu apa?
Intinya ketika obat tersebut masuk ke dalam tubuh melalui kerongkongan lalu masuk ke saluran cerma maka ia termasuk obat dalam. Tapi, jika obat tersebut tidak melewati kerongkongan maka obat tergolong obat luar. 

**Obat dalam : Tablet, kapsul, pil, lozenges, sirup, emulsi, suspensi, dan lain-lainnya. 
** Obat luar: Salep, krim, injeksi, transdermal, suppositoria, inhaler, dan obat kumur.

Pada etiket tertulis :

1. Pada sebelah atas : nama Apotek, alamat apotek, nama apoteker, Nomor SIPA Apoteker, atau Nomor SIA.
2. Sebelah kiri atas : nomor resep
3. Sebelah kanan atas : tempat dan tanggal pembuatan 
4. Ditengah simetris : nama pasien
5. Dibawah nama pasien : nama obat dan cara pemakaian, karena saat ini pelayanan kefarmasian berbasis pharmaceutical care (patient oriented) maka menurut saya dalam etiket penting untuk disertakan jadwal minum obat (jam), waktu minum obat, dan keterangan lainnya. 
6. Pada obat luar ( etiket biru ) perlu ditulis pada bagian bawah : “ Obat Luar” 







2 komentar:

  1. dimana peraturan yang mengatur untuk tata cara pembuatan etiket ya?
    harus ada isinya jelas sperti ini..

    BalasHapus
  2. etiket obat yang digunakan secara oral adalah

    BalasHapus

 

Followers

Twitter Updates