Standar penulisan resep yang rasional terdiri dari inscriptio, praescriptio/invocatio, signatura dan subcriptio. Inscriptio meliputi nama dan alamat dokter, nama kota serta tanggal penulisan resep. Untuk praescriptio/invocatio terdiri atas nama dan dosis obat yang diberikan serta jumlahnya, cara pembuatan atau bentuk sediaan yang dikehendaki. Yang termasuk dalam signatura adalah aturan pakai, nama, umur dan berat badan pasien. Sedangkan tanda tangan atau paraf dokter merupakan subscriptio, yang menjadikan resep suatu resep tersebut otentik. Tiap resep dimulai dengan R/ dan diakhiri dengan tanda penutup dan paraf atau tanda tangan dokter.
Urutan penulisan / praescriptio antara lain remedium cardinale atau obat pokok, baik yang bersifat causatif maupun simtomatik, remedium adjuvans atau bahan pembantu dan vehikulum. Pemberian obat simtomatik dipisahkan bila gejala penyakit mudah sembuh atau timbul, digunakan untuk terapi penyakit kronis, digunakan pada waktu tertentu dan memudahkan minum obat yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar